
Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Kebersihan
Pangkalan Kerinci, 20 Januari 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Koordinasi Retribusi Kebersihan (Sampah) yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dalam upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sektor retribusi kebersihan. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bapenda ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pelalawan, Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan dan Pelaporan PAD, Kepala Bidang Kebersihan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat dan Lurah Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi kebersihan, sekaligus memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Pelalawan. Dalam sambutannya, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi terkait untuk mencapai tujuan tersebut, mengingat sektor kebersihan memiliki dampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Penerimaan retribusi kebersihan yang optimal sangat bergantung pada peran serta masyarakat, namun tanpa dukungan dari berbagai pihak, hal ini akan sulit tercapai. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kita semua dapat bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya retribusi kebersihan ini,” ujar Plt Kepala Bapenda.
Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang efisien memerlukan adanya kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat. “Kita harus meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, serta memastikan bahwa masyarakat sadar akan tanggung jawabnya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu caranya adalah dengan membayar retribusi kebersihan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pelalawan mengingatkan bahwa peraturan mengenai retribusi kebersihan sudah diatur dalam regulasi daerah, dan penerapan aturan tersebut harus dilakukan secara konsisten untuk mencapai hasil yang maksimal. Dalam hal ini, sosialisasi dan pendekatan yang tepat kepada masyarakat perlu dilakukan agar mereka lebih memahami manfaat langsung dari pembayaran retribusi kebersihan, seperti peningkatan kualitas pelayanan kebersihan di lingkungan mereka.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Pengembangan dan Pelaporan PAD juga menyampaikan bahwa sektor retribusi kebersihan memiliki potensi yang besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting bagi pembiayaan program-program pemerintah daerah. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan harus terus dioptimalkan.
Dalam rapat koordinasi ini, Camat dan Lurah Kecamatan Pangkalan Kerinci diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan terkait pentingnya retribusi kebersihan. Selain itu, mereka juga diminta untuk memberikan contoh yang baik dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.
Diharapkan, melalui koordinasi yang lebih intensif dan langkah-langkah strategis yang disepakati bersama, penerimaan retribusi kebersihan di Kabupaten Pelalawan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat keuangan daerah, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan.