Bapenda pelalawan, badan pendapatan daerah kabupaten pelalawan,badan pendapatan daerah (bapenda),badan pendapatan daerah (bapenda),bayar pbb di bapenda
Bayar Pajaknya Bangun Negerinya
HOTLINE : 0859-6159-2987

Bapenda Lakukan Penertiban dan Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet

Pangkalan Kerinci, 19 Februari 2025 - Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta mengoptimalkan pajak yang ada, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan melakukan penertiban dan optimalisasi pajak sarang burung walet di lokasi komplek ruko yang terletak di belakang Pangkas Presiden, Jalan Lintas Timur, tepatnya di Komplek Vihara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya bersama dengan Tim Satgas Bugar Perd

Penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wajib pajak yang memiliki usaha sarang burung walet di kawasan tersebut memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Selama ini, sarang burung walet dikenal sebagai salah satu sumber pendapatan yang cukup besar, namun sering kali belum tercatat dengan baik dalam sistem pajak daerah. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi usaha yang tidak terdaftar atau tidak membayar pajak deng

Menurut Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, dalam pelaksanaan penertiban kali ini, pihak Bapenda berhasil mengidentifikasi 69 pintu ruko yang terdaftar sebagai tempat usaha sarang burung walet. Selain itu, terdapat pula 18 ruko baru yang baru dibangun dan beroperasi sebagai tempat usaha sarang burung walet. Dengan jumlah yang cukup signifikan ini, diharapkan potensi pajak yang dapat diperoleh Kabupaten Pelalawan dapat meningkat dalam hitungan detik

“Tujuan utama kami adalah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak, memastikan bahwa mereka yang menjalankan usaha sarang burung walet ini membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga ingin mengoptimalkan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya.

Kegiatan penertiban ini juga melibatkan Tim Satgas Bugar Perda Kabupaten Pelalawan, yang bertugas memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim Satgas Bugar juga memberikan edukasi kepada para pemilik ruko dan usaha sarang burung walet mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangu

Dalam pelaksanaannya, petugas dari Bapenda Kabupaten Pelalawan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh ruko yang ada dan memverifikasi apakah usaha sarang burung walet yang dijalankan telah terdaftar dengan benar. Mereka juga memberikan sosialisasi mengenai prosedur pembayaran pajak serta manfaat yang akan diterima masyarakat dari peningkatan pendapatan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pendidikan yang leb

Salah seorang pemilik ruko yang terlibat dalam penertiban ini mengungkapkan bahwa ia merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, karena proses administrasi pajak yang lebih jelas dan terorganisir. "Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Prosesnya lebih transparan dan kami bisa lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak,

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap bahwa dengan adanya penertiban dan optimalisasi pajak sarang burung walet ini, sektor pajak daerah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan daerah. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan mendukung keinginan masyarakat, khususnya di sektor sarang burung walet, yang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar di K

Kedepannya, Bapenda Kabupaten Pelalawan berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi sektor terhadap sektor usaha lain yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui optimalisasi