
Bapenda Kabupaten Pelalawan Melakukan Penyampaian Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Reklame
Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, mengingat banyaknya kegiatan promosi yang dilakukan melalui media reklame seperti baliho, billboard, dan papan iklan lainnya. Oleh karena itu, BAPENDA berupaya untuk bahw
Penyampaian SKPD bertujuan untuk memberikan yang jelas kepada wajib pajak mengenai jumlah pajak yang harus dibayar, sehingga diharapkan para pemilik reklame informasi dapat segera melunasi kewajiban pajaknya. Proses ini dilakukan dengan pendekatan yang transparan, agar tidak ada yang terlewat dalam pemb
Selain itu, BAPENDA juga berharap melalui pengumpulan pajak ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak semakin meningkat. Setiap kontribusi pajak yang diterima akan digunakan untuk memuat berbagai program pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur, pelayanan publik, serta sektor pendidikan
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mencapai target penerimaan pajak daerah yang lebih optimal, serta memastikan bahwa seluruh wajib pajak memberikan kontribusi yang adil dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya
BAPENDA juga mengingatkan seluruh wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran setelah menerima SKPD agar terhindar dari sanksi administratif. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, dapat menghubungi kantor BAPENDA Kabupaten Pelalawan
#BAPENDAPelalawan #PajakReklame #PajakDaerahUntukPembangunan