Bapenda pelalawan, badan pendapatan daerah kabupaten pelalawan,badan pendapatan daerah (bapenda),badan pendapatan daerah (bapenda),bayar pbb di bapenda
Bayar Pajaknya Bangun Negerinya
0761493776

BPKAD KABUPATEN PELALAWAN SOSIALISASI PAJAK SARANG WALET DI KECAMATAN KUALA KAMPAR

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mensosialisasikan pajak sarang burung Walet di Aula Kantor Kecamatan Kuala Kampar, Selasa 16 Juni 2020

Kepala BPKAD Devitson Saharuddin,S.H, M.H. melalui Kabid Kabid Pendataan Dan Pelayanan Pajak Daerah, Sofyan, S.H. M.H menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang pajak daerah khususnya pajak sarang burung Walet dan PBB.

Disampaikan Juga bahwa “ Saat ini Kondisi Data Wajib pajak dan Objek Pajak Di Kecamatan Kuala Kampar belum valid, Sehingga Untuk Tahap Awal ini diminta kepada Kepala Desa dan Lurah Di wilayah Kecamatan Kuala Kampar untuk menvalidasi data baik Objek pajak Sarang Walet maupun Pajak Bumi Bangunan, Sehingga didapat data yang Valid.” Kata Sofyan, S.H. M.H

Dalam kegiatan ini turut hadir juga kabid Penagihan,Keberatan dan banding BPKAD, Sulastri, S.Ag.

“Kegiatan Ini di adakan atas dasar hasil evaluasi BPKAD terhadap Realisasi Pajak untuk beberapa tahun terakhir di Wilayah Kecamatan Kuala Kampar belum mencapai 50% dari target yang di tetapkan. Sehingga dengan Adanya kegiatan ini, diharapkan tahun ini penerimaan pajak untuk wilayah Kecamatan Kuala Kampar Bisa memenuhi target.” kata Sulastri, S.Ag

Menurutnya, bagi wajib pajak sarang burung Walet dapat melakukan pembayaran pajak dengan menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

Kegiatan sosialisai ini dihadiri seluruh Lurah, Kepala Desa dan pengusaha sarang burung Walet Se Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.